JUDUL : JURNAL
PENDAPATAN NASIONAL EKONOMI MAKRO ISLAM
PENULIS : AHMAD ADABY A.R
Peranan Konsumsi dalam Perekonomian Indonesia dan
Kaitannya dengan Ekonomi Islam
A.
Perkembangan
Konsumsi Masyarakat Indonesia
Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai sumber pertumbuhanmenurut teori
ekonomi makro terdiri dari Konsumsi (C), Investasi (I). Pengeluaran Pemerintah
(G) dan Net Export (X-M), dimana X adalah ekspor dan M adalah impor. Hubungan
tersebut dapat ditulis sebagai berikut:
PDB = C + I + G + (X-M) (1)
Berdasarkan rumusan (1) seperti
tersebut di atas, maka PDB Indonesia pada tahun 2010 (Tabel 1) memperlihatkan
bahwa dari jumlah PDB sebesar Rp.2.310,6 Triliyun, maka sebesar 56,56 persen
digunakan untuk pengeluaran konsumsi (C), 24,28 persen, pengeluaran investasi
(I), 10,40 persen adalah ekspor netto (X-M). Jika dibandingkan dengan negara
tetangga Malaysia yang juga merupakan negara Islam terlihat bahwa dari PDB
sebesar 521,7 Miliar Ringgit, maka persentase pengeluaran penduduk (C) lebih
kecil dari Indonesia yaitu 54,86 persen, Investasi swasta (I) adalah 14,99
persen, pengeluaran pemerintah (G) adalah 20,60 prsen, dan ekspor netto (X-M)
adalah 9,55 persen
Jadi dengan
besarnya pengeluaran pemerintah (G) di Malaysia dibandingkan dengan Indonesia
maka pembangunan infrastruktur di Malaysia lebih baik dibandingkan dengan
Indonesia, sehingga menyebabkan lebih baiknya perekonomian masyarakat di
Malaysia. Hal ini terbukti dengan banyaknya tenaga kerja Indonesia bekerja di
Malaysia.
Pengeluaran
konsumsi di Indonesia dapat dikelompokkan pada pengeluaran untuk makanan(F) dan
pengeluaran untuk non-makanan (NF). Pengeluaran konsumsi bahan makanan per
orang perbulan di Indonesa pada tahun 2008 adalah sebesar Rp.275.227,7.
Pengeluaran untuk konsumsi tersebut dapat dipisahkan antara penduduk kota dan
penduduk desa. Total pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di kota adalah
Rp.149 658,8 dimana Rp88.662,8 (59,24 %) digunakan untuk makanan dan
Rp.60.996,0 (40,76 %) untuk non makanan. Dari konsumsi makanan tersebut
Rp.32499,3 (36,65 %) digunakan untuk beras dan Rp.9.736,0 (10,98 %) digunakan
untuk belanja rokok.
Di desa total
konsumsi perkapita per bulan lebih kecil dari di kota yaitu Rp.125.565 dimana
tapi porsi untuk makanan lebih besar yaitu sebesar Rp88.919 (71,96 %) untuk
makanan dan Rp34.646 (28,04) untuk non-makanan.. Dari total pengeluaran untuk
makanan maka Rp.40.914 (46,03 %) untuk beras, dan rokok Rp5.965,8 (6,7 %).
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat tabel 2.
Dari data
seperti yang dikemukakan terlihat bahwa sebahagian besat dari total konsumsi
dihabiskan untuk makanan yang didominasi oleh beras. Rokok yang bukan kebutuhan
kalori atau protein juga membutuhkan biaya yang relatif besar yaitu sekitar 30
% dari pengeluaran untuk beras. Kegiatan merokok ini j elas melanggar prinsip
dan etika. konsumsi seperti yang dikemukakan oleh Mannan (1997:47-48) dan
Muhammad (2004 :168-173).
Besarnya Jumlah
Penduduk Miskin Sampai saat ini jumlah penduduk miskin di Indonesia masih cukup
tinggi. Badan Pusat Statistik (BPS: 2009), merumuskan bahwa kemiskinan
dipandang sebagai ketidak mampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi konsumsi
mereka mencakup kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi
pengeluaran. Untuk mengukur kemiskinan tersebut, BPS menggunakan konsep
kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Untuk menetapkan
seseorang termasuk miskin atau tidak, BPS menggunakan Garis Kemiskinan (GK).
Apabila tingkat pengeluarannya terletak dibawah garis kemiskinan, maka ia
termasuk golongan miskin dimana GK = GKM + GKNM.. Garis Kemiskinan Makanan
(GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan
dengan 2000 kalori per kapita per hari. Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM)
adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang pendidikan dan kesehatan.
Garis kemiskinan secara nasional menurut kota dan desa di Indonesia adalah
Rp.195.678,- per bulan. Apabila pengeluaran perkapita dibawah nilai tersebut,
maka ia sudah termasuk golongan miskin. Jumlah dan persentase penduduk miskin
di Indonesia dapat dilihat pada tabel 3.
Penduduk
Indonesia kelihatannya belum dapat Penduduk Indonesia kelihatannya belum dapat
lepas dari kemiskinan. Menurut BPS (2000: 563- 564) bahwa tahun 1996 jumlah
penduduk miskin adalah 22,5 juta dan pada saat krisis tahun1999 jumlahnya
meningkat menjadi 48,4 juta orang dimana sekitar 67,6 persen tinggal di daerah
pedesaan. juta orang. Tahun 2006-2010, jumlah penduduk miskin di Indonesia
tetap besar yaitu di atas 30 juta orang.
Khan
(1994:20-22) menjelaskan bahwa untuk memerangi kemiskinan memerlukan beberapa
strategi sebagai berikut: (a) Strategi memerangi kemiskinan harus difokuskan
kepada sumberdaya manusia melalui pengembangan productive capacity melalui
pendidikan dan pelatihan. Manusia harus diperlakukan sebagai aset yang paling
berharga dari suatu bangsa dan bukan diperlakukan sebagai liability atau beban
suatu masyarakat, (b) Sumberdaya manusia itu harus diorganisasikan dalam bentuk
koperasi lokal dalam menangani masalah mereka, (c) Sumber dana harus disediakan
melalui bank koperasi berdasarkan bagi
hasil (profit-
loss sharing), (d) Sumberdaya tersebut harus diberikan akses kepada sumberdaya
fisik dan organisasi publik serta mendorong mereka membentuk organisasi secara
lokal, (e) Islam menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih dan jujur agar
dapat mengatur aset perorangan dan aset publik, (f) Strategi Islam dalam
melakukan pembangunan harus fokus kepada investasi yang dapat memenuhi
kebutuhan dasar manusia seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, udara
bersih, telekomunikasi dan transportasi, (g) Pembangunan pedesaan dan perkotaan
menurut konsep Islam harus seimbang dalam penyediaan kebutuhan dasar manusia.
Kriteria investasi berdasarkan Cost- Benefit Analysis seperti yang dikemukakan
investasi konvensional tidak cocok dalam mengembangkan sumbrdaya manusia
dimanapun mereka berada, (h) Ekonomi Islam menganjurkan pengembangan teknologi
yang terencana. Masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena pengembangan
teknologi tersebut perlu dididik dan dilatih kembali. Dana untuk keperluan
pendidikan dan rehabilitasi tersebut dapat diambilkan dari pengusaha-pengusaha
kaya, dan (i) Di atas semuanya itu, dalam sistem Islam diperuntukkan bagi
jaminan sosial pada tingkat lokal. Zakat yang terkumpul diberikan kepada
mereka-mereka yang kurang mampu, sehingga mereka dapat berkembang. Pengumpulan
dan pendistribusian zakat akan lebih efektif dilakukan secara lokal dari pada
melalui birokrasi pusat. Ternyata zakat ini belum berperan secara signifikan
dalam meeningkatkan perekonomian masyarakat, karena lemahnya manajemen zakat di
Indonsia. Belum tersedianya data mengenai zakat menunjukkan bahwa zakat masih
dikelola secara tradisional, sehingga belum berpengaruh kepada perekonomian
secara nasional.[1]
PEMBAHASAN
A. Pandangan islam
Salah satu yang
membedakan system ekonomi islam dan system ekonoi lainya adalah penggunaan
parameter falah (kesejahteraan yang hakiki). Namun saat ini dinegara-negara
berkembang kesejahteraanitu diwujudkan pada penigkatan GNP yang tinggi, yang
aoabia dibagi dengan jumlah penduduk akan menghasilkan capitl Income yang
tinggi. Jika hanya itu ukuranya maka kapitalis modern akan memperoleh angka
maksimal. Akan tetapi pendapatan perkapita yang tinggi bukan satu-satunya
komponen okok yang menyusun kesejahteraan.[2] Penelitian
jurnal diatas menunjukan “bahwa Penduduk
Indonesia kelihatannya belum dapat lepas dari kemiskinan. Menurut BPS (2000:
563- 564) bahwa tahun 1996 jumlah penduduk miskin adalah 22,5 juta dan pada
saat krisis tahun1999 jumlahnya meningkat menjadi 48,4 juta orang dimana
sekitar 67,6 persen tinggal di daerah pedesaan. juta orang. Tahun 2006-2010,
jumlah penduduk miskin di Indonesia tetap besar yaitu di atas 30 juta orang.”.[3]
Ini belum menunjukan adanya kesejahteraan meskipun ditahun 2010 indonesia memiliki
pendapatan perkapita tinggi akan tetapi masih banyak terjadi ketimpangan
ekonomi.
Konsep ekonomi
kapitalis yang hanya mengukur kesejahteraan berdasarkan GNP jelas akan
mengabaikan aspek rohani umat manusia, karena pola dan pembangunan ekonomi
diarahkan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan perkapita. Ini akan
mengarahkan manusia pada konsumsi fisikyang hedonis sehingga menghasilkan
produk-produk yang dilempar kepasaran tanpa memperhatikan dampak negatifnya
bagi aspek kehidupan lain. Sering kali barang-barang yang sebenarnya tidk perlu diproduksi
berdasarkan kegunaan dan tingkat
urgensinya, namun karena alasan-alasan ekonomi dan bisnis, sehingga
barang-barang tersebut dipasok kepasaran.[4]
Dari jurnal diatas telah dicontohkan selain sebagian masyarakat mengkonsumsi
beras pendapatan mereka juga dihabiskan Rokok yang bukan kebutuhan kalori atau
protein juga membutuhkan biaya yang relatif besar yaitu sekitar 30 % dari
pengeluaran untuk beras. Kegiatan merokok ini jelas melanggar prinsip dan
etika.[5]
Dari hal tersebut sudah dapat diduga, terjadilah misalokasi sumber daya alam
yang cenderung melanggegkanketidakadilan dan menurunkan kesejahteraan
masyarakat yang sangat mencolok.
Kita melihat Jumlah
Penduduk Miskin diindonesia Sampai saat ini jumlahnya masih cukup tinggi. Banyak diantara mereka yang kekurangan makan,
kelaparan dan bahkan kematian. Sementara disisi laian kita melihat banyak
keluarga kaya yang membelanjakan harta berjuta-juta karena mencari kenikmatan
dan kenikmatan fisik.
Maka dari itu,
selain harus memasukan unsure falah dalam menganalisis kesejahteraan,
perhitungan pendapatan nasional juga harus mampu mengenali bagaimana
instumen-instrumen waqaf, zakat, dan sedekah dalam meningkatkan kesejahteraan
umat. Ada empat hal yang semestinya bisa diukur
dengan pendekatan pendapatan nasional berdasarkan ekonomi islam,
sehingga tingkat kesejahteraan bisa dilihat secara lebih jernih dan tidak bias.
Keempat hal tersebut diantaranya,
1.
Pendapatan
nasional harus bisa mengukur penyebaran pendapatan individu rumah tangga
GNP
tidak mampu mendeteksi kegiatan produksi kegiatan produksi yang tidak
ditransaksikan dipasar. Itu artinya kegiatan produktif kelurga yang langsung
dikonsumsi dan tidak memasuki kepasar tidak tercatat dalam GNP. Padahal
kenyatan ini sangat mempengaruhi kesejahteraan individu. Sesungguhnya angka ini
bisa didapat melalui survey nasional yang menyeluruh. Pendapatan perkapita yang
diperoleh melalui survey demikian, bisa diduga, akan menghasilkan angka yang
lebih besar ketimbang GNP perkapita.[6]
2.
Pendapatan
nasional Harus dapat mengukur Kesejahteraan Eknomi Islam …………………….. [7]
B.
Sumb
Daftar Pustaka
Edwin Nasution, Mustafa, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, Jakarta: Kencana Media
Group 2010.
Ismail Nawawi, Ekonomi
Makro Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar